Ilustrasi

Ilustrasi Allisya Protection Plus

Data Calon Nasabah

Nama Tertanggung/Pemegang Polis : Bapak Alliando

Usia/Jenis Kelamin : 30 tahun/Pria

Tidak Merokok dan Kelas Pekerjaan 1 (satu) / dalam ruangan

Cara Pembayaran Premi : Bulanan

Premi Berkala : Rp. 1.050.000 per bulan

Uang Pertanggungan Dasar sebesar 1 Miliar

Pertanggungan Tambahan :

Critical Illness 100 Rp. 1.000.000.000

Payor Benefit Premi Berkala : Rp. 1,050,000 per bulan

Penjelasan Manfaat

1. Manfaat Dasar (Jiwa)
Uang Pertanggungan Jiwa sebesar 1 Miliar rupiah akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia sebelum mencapai usia 100 tahun (akhir tahun polis) ditambah dengan nilai investasi (jika ada)

Jika tertanggung hidup sampai usia 100 tahun (akhir tahun polis) maka manfaat yang dibayarkan adalah sebesar nilai investasi.
Pengajuan klaim paling lambat 60 hari sejak tanggal terjadinya risiko.

Pengecualian :
a. Dalam jangka waktu 2 tahun sejak Tanggal Polis atau tanggal pemulihan Polis, Tertanggung meninggal karena HIV /AIDS
b. Tertanggung meninggal dalam Masa Asuransi karena dihukum mati oleh pengadilan, atau karena dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu tindak kejahatan atau suatu percobaan tindak kejahatan, baik aktif maupun tidak, atau apabila Tertanggung meninggal akibat tindak kejahatan asuransi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam pertanggungan asuransi ini.

2. Manfaat Critical Illness
Uang Pertanggungan Penyakit Kritis (CI 100) dengan total sebesar 1 Miliar rupiah akan dibayarkan jika tertanggung untuk yang pertama kali terdiagnosa menderita salah satu dari 100 kondisi penyakit kritis.
Daftar 100 kondisi penyakit kritis ada pada proposal terlampir

Besarnya pembayaran Uang Pertanggungan disesuaikan dengan kondisi klaim Critical Illness dibawah ini :

Tahap awal UP 50% atau maksimal 500 juta
Tahap Intermediate UP 100% atau maksimal 1 Miliar
Tahap Advance UP 100% atau maksimal 2 Miliar
Catasthropic CI UP 120%
Manfaat tambahan Angioplasty 10% UP atau maksimal 75 juta
Manfaat tambahan komplikasi diabetes 20% UP atau maksimal 200 juta

Perlindungan CI 100 hingga mencapai usia 100 tahun (akhir tahun polis)
Masa Tunggu berlakunya pertanggungan CI 100 adalah 90 hari sejak polis disetujui.
Masa bertahan hidup (survival period) CI 100 adalah 7 hari sejak diagnosa ditegakkan untuk pertama kalinya

Pengajuan klaim CI 100 paling lambat 30 hari sejak diagnosa ditegakkan oleh dokter untuk pertama kalinya.

Uang Pertanggungan CI 100 dibayarkan sesuai dengan ketentuan Polis.

Pengecualian :
a. Segala penyakit yang timbul dari luka yang dilakukan dengan sengaja secara langsung maupun tidak langsung, bunuh diri baik dalam keadaan sehat fisik dan mental maupun tidak.
b. Segala penyakit yang disebabkan baik langsung maupun tidak langsung oleh AIDS atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS
c. Segala penyakit bawaan sejak lahir
d. Segala jenis penyakit, kondisi atau luka yang telah ada sebelum tanggal mulai berlakunya Pertanggungan Tambahan CI 100 (Pre Existing Conditions):
-Telah mendapat diagnosa
-Pada umumnya seseorang secara wajar akan berusaha untuk mendapat suatu perawatan, pengobatan
-Telah dianjurkan oleh dokter untuk mendapat pengobatan medis, terlepas daripengobatan sebenarnya telah dilakukan ataupun tidak.
e. Berada di bawah pengaruh atau terlibat dalam penggunaan narkotika atau alkohol
f. Gejala penyakit yang terkait dengan kondisi penyakit kritis yang timbul dalam waktu 90 hari sejak tanggal mulai berlakunya Pertanggungan Tambahan CI100 ini atau sejak tanggal pemulihan polis, mana yang terjadi paling akhir.

3. Manfaat Payor Benefit Basic adalah pembebasan Premi Berkala jika pemegang polis didiagnosa dokter menderita salah satu dari 49 penyakit kritis atau menderita Cacat Tetap total, premi berkala akan dibayarkan oleh Allianz sampai usia pemegang polis mencapai 65 tahun.

img_1700

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

img_1701