Dalam menjual produk asuransi tidak jarang saya menjumpai calon nasabah yang sudah mempunyai riwayat penyakit. Ada yang sudah melakukan pengobatan dengan rawat jalan ataupun rawat inap. Namun sebagian besar dari mereka jarang yang dengan lengkap menyimpannya atau bahkan tidak meminta dari rumah sakit.
Calon Nasabah yang mengajukan asuransi dengan riwayat penyakit harus menyertakan dokumen resume medis dari rumah sakit agar penilaian Underwriting dapat lebih tepat yaitu sesuai dengan penyakit yang di derita oleh Calon Nasabah. Ada rumah sakit yang sudah secara teratur memberikan dokumen dokumen pemeriksaan kesehatan selama pasien dirawat di rumah sakit namun ada juga yang tidak.
Berikut informasi mengenai dokumen apa saja yang berhak diminta oleh pasien sebelum pulang dari rumah sakit :
1. Hasil Pemeriksaan Diagnostik, mencakup pemeriksaan rontgen, MRI, Laboratorium, USG, pap smear, endoskopi CT Scan, dan lain-lain. Atas pemeriksaan yang dilakukan, pasien berhak mendapatkan salinan hasil pemeriksaan.
2. Resume Medis, resume medis adalah ringkasan pelayanan yang diberikan oleh tenaga penyedia layanan kesehatan atau dokter, selama masa perawatan hingga pasien keluar dari rumah sakit baik dalam keadaan hidup maupun meninggal.
3. Kwitansi asli dan rincian pembayaran.
Point 1 dan 2 sangat dibutuhkan untuk pengajuan asuransi jika Anda sudah memiliki riwayat penyakit. Jika anda tidak menyimpannya Anda bisa mendatangi bagian Rekam Medis tempat Rumah Sakit Anda dirawat untuk meminta salinannya. Dan ada baiknya bila Anda sudah membaca artikel ini anda bisa membiasakan diri menyimpan baik dokumen hasil pemeriksaan kesehatan Anda selama di Rumah Sakit agar jika sewaktu-waktu diperlukan dengan mudah Anda bisa mendapatkannya.
Semoga informasi di atas bisa bermanfaat, terima kasih
Anna Wijayanti
HP/WA : 087775071705
email : mytapro@gmail.com