Posts Tagged agen asuransi allianz cikokol

Salah Satu Pelayanan Yang Semakin Ditingkatkan Allianz, Klaim Online Dibayar 1 Hari Setelah Klaim Diajukan.

Allianz sebagai Perusahaan Asuransi ternama di Indonesia terus meningkatkan inovasi baik dalam teknologi yang memudahkan Agen dalam memasarkan produk Asuransi Allianz maupun untuk meningkatkan pelayanan kepada Nasabah Allianz.

Dalam hal pelayanan pembayaran klaim kepada Nasabah, sudah lama Allianz memiliki aplikasi klaim online. Namun sekarang ini pelayanan dalam pemrosesannya terus ditingkatkan. Klaim Allianz bisa dibayar dengan waktu tercepat 1 hari setelah klaim disubmit. Pengalaman ini saya rasakan sendiri dengan bukti klaim submission yang dapat dilihat pada foto dibawah ini.

Klaim yang saya ajukan melalui reimbursement ini adalah klaim manfaat pra and post rawat inap. Klaim di submit melalui aplikasi Allianz Eazy Connect pada tanggal 9 Juni 2022 sejumlah Rp. 2,592,393. Klaim diproses hingga dibayar pada tanggal 10 Juni 2022 sejumlah Rp. 1,597,993 karena ini adalah klaim kedua sehingga yang dibayarkan hanya sisa limitnya saja. Pada tanggal 10 Juni 2022 pembayaran sudah langsung masuk ke rekening saya. Jadi proses ini lebih jauh lebih cepat dibandingkan jika hardcopy klaim dikirimkan ke kantor Allianz.

Namun tidak semua klaim akan dibayarkan begitu saja walaupun disubmit melalui online. Klaim yang dapat diproses adalah klaim yang disubmit dengan dokumen yang lengkap dan difoto dengan jelas. Saran saya komunikasikan dahulu dokumen klaim yang akan Anda submit dengan Agen anda, jika dokumen sudah dipastikan lengkap Anda boleh mensubmit klaim tersebut.

Klaim dapat diproses dan dibayar dengan cepat adalah harapan semua pemilik Polis Asuransi, termasuk saya :). Sebagai Agen dan Nasabah Allianz saya juga berharap inovasi dan pelayanan terus dapat ditingkatkan lagi dan lagi sehingga banyak Nasabah yang dapat merasa terbantu dengan memiliki Polis Asuransi Allianz.

Demikian cerita singkat pengalaman klaim asuransi Allianz saya, semoga dapat membantu terlebih bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk membeli sebuah Polis Asuransi. Dan apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk Allianz Anda dapat mengklik tombol Live Chat pada kolom sebelah kanan untuk dapat terhubung langsung kepada saya. Terima kasih sudah mampir ke blog saya, semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Salam sehat selalu

Anna Wijayanti

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Leave a comment

Pengecualian Manfaat Critical Illness

Pengecualian Manfaat Critical Illness

1. Segala penyakit yang timbul dari luka yang dilakukan dengan sengaja secara langsung maupun tidak langsung, bunuh diri baik dalam keadaan sehat fisik dan mental maupun tidak, atau

2. Segala penyakit yang disebabkan baik langsung maupun tidak langsung oleh AIDS atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS

3. Segala penyakit bawaan sejak lahir,

4. Segala jenis penyakit, kondisi atau luka yang telah ada sebelum tanggal mulai berlakunya manfaat tambahan Critical Ilness (Pre Existing Condition):

  • Telah mendapatkan diagnosa, atau
  • Pada umumnya seseorang secara wajar akan berusaha untuk mendapat suatu diagnosa, perawatan, pengobatan, atau
  • Telah dianjurkan oleh dokter untuk mendapat pengobatan medis, terlepas dari pengobatan sebenarnya telah dilakukan ataupun tidak

5. Berada dibawah pengaruh atau terlibat di dalam penggunaan narkotik atau alkohol

6. Gejala penyakit yang terkait dengan kondisi penyakit kritis yang timbul dalam waktu 90 (sembilan puluh hari) sejak tanggal mulai berlakunya manfaat Tambahan Critical Illness atau sejak tanggal pemulihan Polis, mana yang terjadi paling akhir.

 

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

1 Comment

Pengecualian Flexi Account Plus

Pengecualian Polis Smartlink Flexi Account Plus

 

1. Dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal polis atau tanggal pemulihan polis, Tertanggung meninggal karena bunuh diri

2. Tertanggung meninggal dalam masa asuransi karena :

a. Dihukum mati oleh pengadilan, atau

b. Dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu tindak kejahatan atau suatu percobaan tindak kejahatan, baik aktif maupun tidak, atau

c. Apabila Tertanggung meninggal akibat tindak kejahatan asuransi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam pertanggungan.

 

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

1 Comment

Pengecualian Polis Allisya Protection Plus

Pengecualian Polis Allisya Protection Plus

1. Melakukan tindakan bunuh diri, atau

2. Pihak yang diasuransikan meninggal dalam masa asuransi karena :

a. Dihukum mati oleh pengadilan

b. Dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu tindak kejahatan atau suatu percobaan tindak kejahatan, baik aktif maupun tidak, atau

c. Apabila pihak yang diasuransikan meninggal akibat tindak kejahatan asuransi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam Ta’awuni.

 

 

 

 

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

1 Comment

Penyakit Alzheimer Sedang atau Demensia

img_1964Penyakit Alzheimer adalah gangguan otak secara progresif yang secara perlahan-lahan menghancurkan daya ingat dan kemampuan berpikir, dan akhirnya mengganggu kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas secara sederhana sehari-hari. Pada kebanyakan orang yang mengalami sakit Alzheimer, gejala muncul pada pertengahan usia 60-an.

Penyakit Alzheimer merupakan penyebab tersering demensia atau pikun pada manual. Demensia adalah hilangnya fungsi kognitif, pemikiran, mengingat, dan penalaran serta kemampuan berperilaku sedemikian rupa sehingga mengganggu kehidupan atau aktifitas seseorang sehari-hari. Read the rest of this entry »

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

2 Comments