Pengecualian Manfaat Term Life – Allisya Protection Plus

Pengecualian Manfaat Term Life – Allisya Protection Plus

 

1. Melakukan tindakan bunuh diri, atau

2. Pihak yang diasuransikan meninggal dalam masa asuransi karena :

a. Dihukum mati oleh pengadilan

b. Dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu tindak kejahatan atau suatu percobaan tindak kejahatan, baik aktif maupun tidak, atau

c. Apabila pihak yang diasuransikan meninggal akibat tindak kejahatan asuransi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam Ta’awuni.

  1. Leave a comment

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: