Banyak orang pada awalnya tidak tahu bahwa mereka menderita kencing manis. Banyak orang baru mengetahui diri mereka mengidap kencing manis setelah mengalami komplikasi di berbagai organ tubuh.
Penyakit kencing manis / Diabetes Melitus adalah suatu gangguan metabolisme tubuh yang mengakibatkan glukosa tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal menjadi energi yang bermanfaat karena kerusakan organ pankreas yang tidak bisa memproduksi hormon insulin sesuai kebutuhan tubuh. Glukosa yang tidak dimanfaatkan ini akan menjadi penyakit dan menumpuk didalam darah hingga akhirnya menyebabkan penyakit yang lebih ganas seperti penyakit jantung, stroke dan penyakit pankreas.
Dalam artikel ini saya tidak akan membahas detail mengenai penyakit kencing manis, melainkan hanya fokus pada 3 komplikasi kencing manis. Perlu diketahui bahwa kencing manis bukanlah penyakit kritis dan oleh karena itu tidak terdapat dalam daftar 100 kondisi penyakit kritis tetapi komplikasi penyakit ini mendapat manfaat tambahan UP pada rider Critical Illness 100.
Apa saja komplikasi kencing manis yang mendapat manfaat tambahan UP pada rider CI 100:
1. Retinopati Diabetika yaitu kerusakan progresif pembuluh darah diretina yang disebabkan oleh kadar gula darah tinggi, sebagai komplikasi umum dari kencing manis. Penyakit ini dapat menyebabkan kebutaan.
Klaim manfaat tambahan CI100 atas Retinopati Diabetika bisa dilakukan jika kerusakan pada mata membutuhkan perawatan laser dimana tindakan tersebut benar benar diperlukan secara medis dan dinyatakan oleh dokter spesialis mata dengan didukung hasil pemeriksaan angiografi pada mata.
2. Nefropati Diabetika yaitu kelainan ginjal yang dapat muncul sebagai akibat dari komplikasi kencing manis ditandai dengan adanya albuminuria atau kehadiran protein dalam urin. Kondisi ini dapat menyebabkan gagal ginjal hingga tahap akhir.
Klaim manfaat tambahan CI 100 atas Nefropati Diabetika dapat diajukan dengan pembuktian hasil pemeriksaan eGFR kurang dari 30ml/menit/1.73m2 dengan proteinuria terus menerus diatas 300 mg/24 jam dan diagnosis ditegakkan oleh dokter spesialis ginjal.
3. Amputasi, yaitu menjalani pemotongan anggota tubuh untuk mengobati gangrene atau kematian sel yang menyebar dan menyebabkan luka hitam serta berbau busuk.
Klaim manfaat tambahan CI100 dapat diajukan pada amputasi yang dilakukan pada tungkai atau kaki atau lengan atau tangan untuk mengobati gangrene yang telah terjadi karena adanya komplikasi dari kencing manis.
Atas ketiga komplikasi kencing manis ini nasabah yang mempunyai pertanggungan tambahan CI 100 dapat mengajukan klaim manfaat tambahan CI100 yang besarnya 20% UP CI 100 atau maksimal 200 juta rupiah dengan syarat dan kondisi sebagai berikut:
- Masa tunggu mengikuti rider CI100 yaitu 90 hari
- Pada saat terjadi klaim, pertanggungan tambahan CI100 masih berlaku
Semoga bermanfaat
Anna Wijayanti
087775071705 / 5C924133 / mytapro@gmail.com