Pengecualian Manfaat Payor Protection Allisya Protection Plus
1. Melakukan tindakan bunuh diri
2 .Pihak yang diasuransikan meninggal karena dihukum mati oleh pengadilan, atau karena dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu tindak kejahatan atau suatu percobaan tindak kejahatan, baik aktif maupun tidak, atau apabila pihak yang diasuransikan meninggal akibat kejahatan asuransi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam manfaat tambahan ini dan Polis dasar Anda.