Pengecualian Payor Protection Smartlink Flexi Account Plus
1. Dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal polis atau tanggal pemulihan polis. Tertanggung meninggal karena bunuh diri.
2. Tertanggung meninggal karena dihukum mati oleh pengadilan, atau karena dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu tindak kejahatan atau suatu percobaan tindak kejahatan, baik aktif maupun tidak, atau apabila Tertanggung meninggal akibat tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam manfaat tambahan ini dan polis dasar Anda.