Posts Tagged Asuransi kecelakaan Allianz

Total Permanent Disability (TPD)

Cacat Tetap Total adalah suatu kondisi dimana Tertanggung, karena suatu Penyakit atau Kecelakaan, kehilangan fungsi anggota tubuh atau tidak dapat melaksanakan pekerjaan secara normal untuk mendapatkan suatu penghasilan, dan hal tersebut telah berlanjut hingga melebihi 180 hari sejak tanggal terjadinya Kecelakaan/Penyakit yang tidak dapat disembuhkan.

Cacat Tetap Total, berarti kehilangan fungsi :

  1. Kedua tangan pada atau di atas pergelangan tangan, atau
  2. Kedua kaki pada atau di atas pergelangan/mata kaki, atau
  3. Kedua mata (penglihatan total kedua mata yang tidak dapat disembuhkan), atau
  4. Satu tangan pada atau di atas pergelangan tangan dan satu kaki pada atau di atas pergelangan/mata kaki, atau
  5. Satu tangan pada atau di atas pergelangan tangan dan satu mata, atau
  6. Satu kaki pada atau di atas pergelangan/mata kaki dan satu mata

 

Pengecualian TPD :

  1. Keterlibatan dalam perkelahian tanding, kecuali jika hal itu merupakan tindakan membela diri, melukai diri sendiri atau upaya melukai diri sendiri, atau bunuh diri baik dalam keadaan sehat fisik dan mental maupun tidak, atau
  2. Tindakan kriminal yang dilakukan dengan maksud tertentu oleh Tertanggung, Pemegang Polis atau seseorang yang ditunjuk sebagai Termaslahat, atau
  3. Kecelakaan pesawat udara dimana Tertanggung sebagai penumpang atau awak dari pesawat udara tersebut yang jadwal penerbangannya tidak tetap, atau
  4. Pekerjaan atau profesi yang berisiko dari Tertanggung, misalnya dalam militer, polisi, pertambangan, atau pekerjaan/profesi lain dengan risiko tinggi, kecuali jika premi risikonya telah dibayar, atau
  5. Olah raga atau hobi Tertanggung yang mengandung bahaya, misalnya balap mobil, balap sepeda motor, pacuan kuda, terbang layang, mendaki gunung, tinju gulat, termasuk olah raga atau hobi lain yang juga mengandung bahaya dan berisiko, kecuali jika premi risikonya telah dibayar, atau
  6. Kecelakaan yang terjadi sebagai akibat dari sakit jiwa, penyakit yang menyerang sistem syaraf, mabuk (Tertanggung berada di bawah pengaruh alkohol), penggunaan narkotik dan atau obat terlarang, atau
  7. Penyakit yang telah diidap Tertanggung sebelum berlakunya Perlindungan Tambahan ini yang dapat menyebabkan Cacat Tetap Total, yang dibuktikan dengan adanya perawatan, diagnosa, konsultasi dan/atau pengobatan atas penyakit tersebut sebelum berlakunya Perlindungan Tambahan ini.

 

Berakhirnya pertanggungan TPD :

  1. Polis batal (lapse) atau telah ditebus (surrender), atau
  2. Tertanggung mencapai usia 65 tahun, atau
  3. Setelah dilakukannya pembayaran Maslahat Pertanggungan Tambahan berupa santunan Cacat Tetap Total.

 

Salam,

Anna Wijayanti

087775071705 / mytapro@gmail.com

 

 

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Leave a comment

Critical Ilness 100

100 Kondisi Penyakit Kritis yang terdapat dalam Manfaat Tambahan CI 100 di bagi dalam 5 kelompok berikut ini

I. Early Critical Illness (32 kondisi penyakit kritis)

1. Kelainan Jantung
a. Pemasangan Alat Pacu jantung
b. Pericardectomy
2. Pemasangan Cerebral Shunt
3. Transmyocardial Laser Therapy
4. Pembedahan Katup Jantung Percutaneous
5. Karsinoma In Situ
a. Karsinoma In Situ pada organ tertentu
b. Kanker Prostat Tahap Awal
c. Kanker Tiroid Tahap Awal
d. Kanker Kandung Kemihh Tahap Awal
e. Leukimia Limfosik Kronos Tahap Awal
f. Melanoma Tahap Awal

Read the rest of this entry »

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Leave a comment

Payor Benefit dan Payor Protection

img_1706Asuransi Jiwa pada hakikatnya adalah untuk melindungi penghasilan dari risiko hidup yang memerlukan biaya yang besar untuk mengatasinya, salah satu contohnya adalah terkena penyakit kritis.

Dikatakan melindungi penghasilan karena pengobatan sakit kritis memerlukan biaya yang tidak sedikit. Tidak sedikit orang yang sampai harus menguras tabungan, menjual harta benda dan juga mencari pinjaman untuk melakukan pengobatan sakit kritis.

Setelah berjuang melawan penyakit kritis orang pun bisa kehilangan kemampuan untuk mendapatkan penghasilan. Memahami hal ini maka disediakanlah Manfaat Payor dalam Polis Asuransi Jiwa.

Apa itu Payor? Read the rest of this entry »

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Leave a comment

Allisya Protection Plus (Asuransi Jiwa Syariah)

IMG_1671.JPG“Ketenangan dalam hidup merupakan impian yang ingin kita wujudkan bersama keluarga tercinta”

Allisya Protection Plus merupakan produk Asuransi plus investasi berbasis Syariah dengan perlindungan seumur hidup. Program ini memberikan perlindungan maksimal atas kejadian yang tidak anda harapkan yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan keluarga tercinta sekaligus membantu mewujudkan impian masa depan Anda.

 

Read the rest of this entry »

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

1 Comment

Cara Mudah Setor Premi Asuransi Allianz melalui eAZy Payment

Kabar gembira untuk para nasabah Allianz, khususnya yang selama ini melakukan pembayaran premi regular secara transfer. Mulai 1 September 2016, anda tidak perlu lagi pergi ke kantor cabang bank atau ke ATM atau ke kantor Allianz untuk melakukan pembayaran premi. Cukup diam di tempat anda, buka web Allianz.co.id, dan lakukan pembayaran premi semudah anda belanja di situs jual-beli.

Syaratnya anda memiliki kartu kredit (Visa, Master, JCB, Amex, BCA Card/Klik BCA) atau kartu debit berlogo Visa/Master yang sudah diotorisasi oleh bank penerbit untuk melakukan transaksi daring. Read the rest of this entry »

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

1 Comment

Apa Itu Critical Illness?

  1. Critical Illness merupakan rider (proteksi tambahan) pada unit link Tapro Allisya Protection Plus dan Smartlink Flexi Account Plus.
  2. Rider Critical Illness ada tiga macam, yaitu CI, CI+ dan CI 100
  3. Rider CI dan CI+ memberikan uang pertanggungan jika peserta pertama kali terdiagnosa salah satu dari 49 penyakit kritis. (Klik Daftar 49 Penyakit Kritis) Dan sesuai namanya, Critical Illness berarti “penyakit kritis” atau “penyakit kronis”. Artinya kalau belum tahap kritis belum bisa klaim. Kriteria penyakit kritis dicantumkan secara jelas dan lengkap dalam polis.
  4. Rider CI 100 memberikan uang pertanggungan jika peserta pertama kali terdiagnosa salah satu dari 100 kondisi penyakit kritis. 100 kondisi penyakit kritis mencakup diagnosa penyakit kritis dalam tahap awal, intermediate dan advance.  Dalam tahap awal claim CI 100 uang pertanggungan akan cair sebesar 50% UP atau maksimal 500 juta. Dalam tahap intermediate klaim CI 100 uang pertanggungan akan cair sebesar 100% UP atau maksimal 1 Miliar. Dalam tahap advance  klaim CI 100 uang pertanggungan akan cair sebesar 100% UP atau maksimal 2 Miliar.
  5. Tidak ada syarat masa bertahan hidup untuk CI dan CI+. Contoh: kena serangan jantung lalu meninggal dunia, dan sebelum meninggal sempat didiagnosa untuk mendapatkan bukti medis serangan jantung, maka UP-nya dobel (UP jiwa + UP penyakit kritis). Sedangkan untuk CI 100 berlaku masa bertahan hidup selama 7 hari.
  6. Minimum uang pertanggungan Critical Illness 8 juta rupiah.
  7. Maksimum uang pertanggungan adalah sebesar UP dasar, atau maksimum 2 miliar rupiah.
  8. Rider CI dapat diambil mulai usia 1 tahun sampai 64 tahun dan masa pertanggungan CI berlaku sampai menjelang umur 85 tahun, klaim CI mengurangi UP dasar.
  9. Rider CI+ dapat diambil mulai usia 1 tahun sampai 64 tahun dan masa pertanggungan CI+ berlaku sampai menjelang umur 70 tahun, dan klaim CI+ tidak mengurangi UP dasar.
  10. Rider CI 100 dapat diambil mulai usia 5 tahun sampai 70 tahun dan masa pertanggungan CI100 berlaku sampai menjelang usia 100 tahun dan claim CI 100 tidak mengurangi UP dasar.
  11. Berlaku masa tunggu selama 90 hari untuk semua jenis rider critical illness sejak polis di setujui
  12. Klaim Critical Illness diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah diagnosa ditegakkan.
  13. Selanjutnya tim dokter Allianz akan mengadakan pemeriksaan terhadap klaim peserta.
  14. Dana segera dicairkan begitu klaim disetujui.

 

 

 

 

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

1 Comment

Asuransi Mencegah Kerugian Financial Akan Suatu Musibah

Saat ini kita sehat, tapi siapa yang menjamin kita akan selalu sehat, apalagi jika usia tidak lagi muda? Bahkan yang muda pun tidak kebal dari penyakit. Ketika sakit, banyak kerugian akan kita alami, antara lain berkurangnya kenyamanan fisik, finansial, dan waktu yang berharga. Oleh karena itu, mumpung masih muda, sehat, dan punya waktu, persiapkanlah sesuatu agar kerugian di kala sakit bisa diminimalkan. Di sini, asuransi kesehatan berperan mengurangi kerugian finansial.

Read the rest of this entry »

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Leave a comment